Ambon PMN COM –DPRD Maluku melaksanakan Rapat paripurna dalam rangkah Penyerahan laporan hasil Pemeriksaan (LHP )Badan peneriksa. kruangan BPK RI atas Laporan keuangan pemerintah provinsi Maluku tahun 2026
Rapat paripurna 1 masa persidangan ke 3 tahun sidang 2026 tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G wattubun disertai ketukan palu berlangsung secara terbuka untuk umum pada senin 8/6/2026 di ruang rapat paripurna kantor DPRD provinsi Maluku
Dalam Rapat paripurna tersebut .yang dihadiri oleh staf ahli BPK Bidang lingkungan Hidup Dr. eduward ganda Hasiholan Simanjutak S.E., M.Sc., Ak., CSFA. Sekda maluku wakil ketua II DPRD Provinsi Maluku Asis sangkala Wakil ketua II Johan lewerissa pimpinan OPD Para staf ahli dilingkungan pemerintah provinsi Maluku TNi POLRi serta tamu undangan
wakil.ketua DPRD Maluku Johan lewerissa yang diwawancarai usai acara Rapat paripurna mengatakan BPK RI telah menetapkan OPINI WTP atas laporan keterangan pertanggung gawaban
keuangan pemerintah provinsi Maluku

“atas capaian tersebut itu berarti bukan menjadi kebanggaan ,bagi kita tapi lebih dari itu merupakan sebuah koreksi agar kedepan kita lebih berhati hati dalam mengelola keuangan apalagi dalam kondisi Efisiensi sehinggah itu menjadi catatan penting bagi kita
“bahwa WTP itu bukan suatu kebanggaan bagi kita tapi menjadi bahan koreksi untuk kita lebih semangat lagi dapat Memgelolah keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab” .jelas lewerissa (Emon)










