PMN COM Ambon, Jamkesnews – Cakupan Kesehatan Universal (UHC) ATAU Yang Disebut Dengan Cakupan Kesehatan Semesta Adalah Sistem Penjaminan Kesehatan Yang Memastikan Setiap Dalam Populasi Wilayah Memiliki Memiliki Akses Yang adil terhadap Pelayanan Kesehatan Secara Promotif, Pencegahan, Kuratif, Dan Rehabilitatif Serta bermutu Tinggi.
Pencapaian Universal Health Cakupan (UHC) ATAU Jaminan Kesehatan Nasional Sangat penting bagi Suatu Daerah Untuk Menjamin Seluruh Penduduk Memiliki Akses layanan Kesehatan berkualitas tanpa mengeluarkan Biaya. Program UHC Meningkatkan Aksesibilitas, Markas Perlindungan Kesehatan Bagi Kelompok Kurang Mampu, Dan Menurunkan Risiko Kemiskinan Akibat Biaya Pengobatan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu A. Hakim Menyampaikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Dan Pemerintah Kabupaten / Kota Dalam Mendukung Salah Satu Program Strategis Nasional Program Yaitu JKN Yang Diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Kami Mengucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Gubernur Malitu Beserta Jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Juga Bapak / Ibu Bupati Atas komitmen Yang Kuat Dalam Mendukung Salah Satu Program Strategis Program Nasional Yaitu JKN,” Ungkap Harbu A. Hakim, Senin (26/01).
Sebagai Ajang Penghargaan Kepada Pemerintah Daerah Yang Berkomitmen Mendaftarkan Mesyarakat Ke Program JKN MAGAN Disela Pemberian Pemberaan UHC Penghargaan Yang akan diserahkan Langsung Oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Kepada Pemda Yang Menyajikan Perlindungan Kesehatan Kesehatannya Di Wilayahnya (Cakupan Peserta minimal 98% Dan Tingkat Keaktifan JKN minimal 80%) Pada Selasa, (27/01).
SelanJutnya, Harbu Menyampaikan Bahwa Pertumbuhan Kepesertaan Di Wilayah Kerja Pemerintah Provinsi Maluku Ini Juga Diiringi Dengan Penambahan Kualitas dan Mutu Liaran.
Untuk itu, BPJS Kesehatan Terus Berupaya Mengembangkaan Inovasi Dan Berkolaborasi Dengan Fasilitas Kesehatan Demi kemudahan Akses peserta JKN
HARBU MENYEBUT, UHC TERSebut Merupakan Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Majoman Kesejahteraan Bagi Masyarakat. Hal Ini Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 Tentang Optimalisasi Program JKN. PAPA Kesempatan Yang Sama, Salah Satu Peserta Bukan Penima Upah Pemerintah Daerah (PBPU PEMDA) Kabupaten Maluku Tenggara, Ibu Dari Andreas Karel Somar mengentangahahahah dirinya sangat bersyan dengan program adanya UHC, Anaknya Bisa dilayani di rumah sakiti.
“Dua Hari Yang Lalu, Anak Sayang Yang Berusia 2 (Dua) Tahun Masuk Ke Rumah Sakit Dengan Gujala Muntah-Munlah. Selama di Rumah Sakit, Anak Salah Dilayani Dengan Baik Dan Kami Tidak Dikenakan Biaya Apapun, “Ujar Apolinia Jaforan. Tak lupa, Apolonia Pun Mengapresiasi Kinerja Jajaran Pemerintah Daerah Yang Perhatikan Layanan Kesehatan Sehinga Di Diaunung Karena Sekarang Tidak Perlu Kuatir Lagi Jika Sakit.(**)










