PMN Com Ketua DPRD kota ambon Morits tamaela menegaskan rapat paripurna ke 3 masa Persidangan ke 3 tentang penandatanganan KUA PPAS APBD perubahan tahun 2025 merupakan bagian dari agenda paripurna DPRD kota Ambon sebagaimana diputuskan lewat Rapat Badan musyawarah DPRD kota Ambon pada tanggal 9 juli 2025 atas penyelesaian pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas p anggaran sementara tahun 2025
Hal tersebut disampaikan Tamaela saat memimpin Rapat paripurna ke 3 masa persidangan ke 3 DPRD kota ambon tentang penandatangan Nota KUA PPAS perubahan APBD tahun Anggaran 2025 yang berlangsung rabu 23/7/2025 Diruangan sidang DPRD Kota Ambon
Dalam Rapat tersebut juga ditandangani Nota kesepakatan KUA PPAS APBD perubahan anggaran tahun 2025 Antara pemerintah Ambon dalam hal ini walikota Ambon , bersama jajaran Lembaga DPRD kota ambon dimana turut disaksikan oleh wakil walikota Ambon Ely Toisutta ,Sekretaris kota Ambon Roby Sapulette ,para staf ahli pemerintah kota. Ambon pimpinan OPD ,Termasuk Raja camat lurah serta Undangan yang ikut ambil bagian pada rapat paripurna tersebut

Ketua DPRD kota Ambon Morits Tamaela pada kesempatan memimpin Rapat ,tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Seluruh Bapak Ibu anggota DPRD kota Ambon bersama pemerintah daerah kota khusunya Tim anggaran Pemerintah kota ambon atas ketekunan dan Perhatiannya sehinggah pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2025 dapat dirampungkan atas ketentuan peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dimana ketentuan Bab c peraturan Mentri dalam negeri No 77 tahun 2020 tentang pedoman tekniks pengleloaan keuangan daerah(**)










