PMN COM Pengelolaan Ruko Pasar Mardika menjadi polemik yang tak pernah habis habisnya
Begitu banyak pungutan pungutan dibebankan kepada pedagang yang berjualan di ruko gedung baru pasar tersebut
Hal ini membuat kelompok Masyarakat yang mengatasnamakan konsorsium lembaga swadaya masyarakat melakukan demonstrasi dikantor DPRD Maluku senin 20 /10/2022 .
Mereka mendesak piminan dan anggota lembaga Dprd Maluku bersama pemerintah daerah segerah mengambil alih pengelolaan ruko di pasar mardika dari oknum oknum yang segaja melakukan pungutan liar yang merugikan pedagang disana
Para demonstrasi dalam orasinya menilai pungutan liar ini secepatnya disikapi dengan langkah hukum tegas dari peemerintah
Para pendemo yang dikoordinir oleh aktifis alwi Rumadhan mengungkapkan para pedagang menjadi korban .bila jualan mereka tidak laku dan keuntungan yang diperoleh jauh dari harapan .belum lagi diperhadapkan dengan pungutan yang sangat memberatkan
Menyikapi masalah ini ketua dprd Maluku dan anggota komisi Rofik afifudin saat menemui pendemo berjanji akan mengelurkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mentuntaskan masalah pengelolaan pasar dari oknum oknum yang melakukan pungutan sepihak
”
Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Maluku untuk mengusut masalah Ruko tersebut,” ujar Watubun. Namun, proses hukum itu menjadi kewenangan pihak penegak hukum, sementara DPRD hanya berfungsi melakukan pengawasan dan uji petik di lapangan.”
Watubun menjelaskan, DPRD akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait untuk memperjelas sejumlah temuan, termasuk dugaan pungutan liar dan penyimpangan dalam pengelolaan pasar.
Ia menyebut, dalam pertemuan tersebut, LSM pengusung aspirasi juga akan diundang agar mengetahui perkembangan penanganan kasus secara transparan.
“Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan meneruskan ke proses hukum. Secara administrasi, DPRD juga akan mengeluarkan rekomendasi agar Gubernur Maluku menindak tegas pihak ketiga yang menyimpang dari aturan,” kata Watubun.
Watubun berharap persolaan ini tidak berlarut larut(Mond)










