WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
IMG-20251022-WA0019

Ketua DPRD Maluku Berjanji Akan Keluarkan Rekomendasi ke Pemda Terkait Pungutan Liar di Ruko Pasar Mardika

PMN COM Pengelolaan Ruko Pasar Mardika menjadi polemik yang tak pernah habis habisnya

Begitu banyak pungutan pungutan dibebankan kepada pedagang yang berjualan di ruko gedung baru pasar tersebut

Hal ini membuat kelompok Masyarakat yang mengatasnamakan konsorsium lembaga swadaya masyarakat melakukan demonstrasi dikantor DPRD Maluku senin 20 /10/2022 .

Mereka mendesak piminan dan anggota lembaga Dprd Maluku bersama  pemerintah daerah segerah mengambil alih pengelolaan ruko di pasar mardika dari oknum oknum yang segaja melakukan pungutan liar yang merugikan pedagang disana

Para demonstrasi dalam orasinya menilai pungutan liar ini secepatnya disikapi dengan langkah hukum tegas dari peemerintah

Para pendemo yang dikoordinir oleh aktifis alwi Rumadhan mengungkapkan para pedagang menjadi korban .bila jualan mereka tidak laku dan keuntungan yang diperoleh jauh dari harapan .belum lagi diperhadapkan dengan pungutan yang sangat memberatkan

Menyikapi masalah ini ketua dprd Maluku dan anggota komisi Rofik afifudin saat menemui pendemo berjanji akan mengelurkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mentuntaskan masalah pengelolaan pasar dari oknum oknum yang melakukan pungutan sepihak

Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Maluku untuk mengusut masalah Ruko tersebut,” ujar Watubun. Namun, proses hukum itu menjadi kewenangan pihak penegak hukum, sementara DPRD hanya berfungsi melakukan pengawasan dan uji petik di lapangan.”

Watubun menjelaskan, DPRD akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait untuk memperjelas sejumlah temuan, termasuk dugaan pungutan liar dan penyimpangan dalam pengelolaan pasar.

Ia menyebut, dalam pertemuan tersebut, LSM pengusung aspirasi juga akan diundang agar mengetahui perkembangan penanganan kasus secara transparan.

“Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan meneruskan ke proses hukum. Secara administrasi, DPRD juga akan mengeluarkan rekomendasi agar Gubernur Maluku menindak tegas pihak ketiga yang menyimpang dari aturan,” kata Watubun.
Watubun berharap persolaan ini tidak berlarut larut(Mond)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022