PMN-COM Menindaklanjuti Pertemuan beberapa Waktu lalu antara tokoh tokoh masyarakat adat Desa Rumah tiga kecamatan teluk Ambon bersama komisi I DPRD Maluku maka DPRD Maluku kembali melakukan pertemuan dengan tokoh adat masyarakat negeri Rumah tiga ,Adapun pertemuan tersebut membahas masalah tanah yang menjadi sengketa dengan beberapa pihak
Kepada wartawan di’kantor DPRD Maluku (kamis 16/10/2025 ) Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan: “Pihaknya telah menggelar rapat bersama masyarakat adat Rumah Tiga, Biro Hukum, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku. Namun, rapat tersebut belum menghasilkan kesimpulan karena dokumen pendukung belum lengkap.
“Hari ini kami sudah minta penjelasan dari masing-masing pihak, tapi dokumen yang dibawa belum lengkap. Karena itu, kami putuskan untuk memanggil ulang mereka pada Rabu depan,” kata Solichin
pada pemanggilan ulang nanti BPN diminta membawa dokumen asli kepemilikan lahan, sementara Biro Hukum, BPKD, dan pihak Unpatti juga wajib hadir agar persoalan tersebut bisa dibedah bersama masyarakat adat.
“Kami minta kepala BPN dan pimpinan lembaga terkait hadir langsung, jangan hanya diwakilkan staf. Ini masalah serius, jadi harus ada ketegasan. Kalau tidak hadir, kami bisa ambil langkah tegas, termasuk pemanggilan paksa,” tegasnya.
DPRD berharap pertemuan lanjutan nanti bisa menghasilkan solusi konkret untuk menyelesaikan konflik kepemilikan tanah yang selama ini memicu ketegangan di kawasan Rumah tiga
Intinya kami akan memediasi pihak pihak yang bermasalah sehinggah solusi terhadap masalah ini bisa cari jalan keluar
Sebagaimana diketehui tanah adat dinegeri rumah tiga menurut tokoh adat disana telah dijual oleh pihak pihak lain tanpa sepengetahuan tokoh masyarakat adat (**)










