WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
Pansus Pasar Mardika

Komisi III Bentuk Pansus Masalah Pasar Mardika

PMN.COM – DPRD Provinisi Maluku lewat Komisi III berharap, setelah Pansus Pasar Mardika dibentuk nantinya persoalan di pasar Mardika bisa berkurang setelah munculnya sejumlah persoalan yang merugikan banyak pihak.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw kepada insan Pers belum lama ini di Ambon. Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pansus ini dibentuk supaya mendorong Pemerintah melalui kewenangannya masing-masing untuk mengelolah apa yang menjadi tujuan semua pihak dengan tidak merugikan para pedagang.

Selain itu, Pansus dibentuk untuk menelusuri apa yang terjadi selama ini dipasar Mardika. Pasalnya selama ini ada Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Maluku dengan Pemkot Ambon kaitan dengan dana bagi hasil dimana 80 persen milik Pemkot dan 20 persen milik Pemprov.

Rahakbauw menambahkan dari sisi aturan dan kewenangan, pengelalaan terhadap terminal Tipe C dan pasar menjadi kewenangan Pemkot Ambon. Namun justru masalah tanah menjadi milik Pemprov Maluku. Oleh sebab itu harus dicari solusi terhadap permasalahan ini sehinggah berujung pada peningkatan PAD. (***)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022