PMN COM –ALAN Lohy anggota DPRD Maluku dari Partai Gerindra Maluku dapil Maluku Tengah menilai proyek sanitasi yang berada di Pulau Banda hingga kini belum masuk dalam agenda pengawasan Komisi III, meski sejumlah pekerjaan pemerintah lainnya telah menjadi objek pemeriksaan legislatif.
“Kita belum turun periksa pekerjaan Bapak-Bapak. Kita punya fungsi pengawasan.
Kemarin ada beberapa pekerjaan yang masuk dalam pengawasan, tetapi program ini tidak ada,”permasalahan ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Maluku bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Maluku, Selasa (22/9/2026).
Lohy, mengatakan pemeriksaan lapangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Allan mengatakan Komisi III DPRD Maluku dapat turun langsung ke Kecamatan Banda apabila diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta target pekerjaan yang telah ditetapkan.Kalau tidak bisa direfleksikan, pimpinan perlu kita ke Banda, kita periksa,” tegasnya.
Ia menilai proyek sanitasi perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap program pemerintah yang masuk dalam lingkup pengawasan DPRD dinilai tidak boleh luput dari pemeriksaan.
Menurut Allan, pengawasan lapangan tidak hanya menyangkut aspek administratif. DPRD juga perlu memastikan pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor benar-benar sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini fungsi pengawasan kita. Jangan sampai ada program yang kita lewatkan, sementara program tersebut harus kita periksa,” pungkas Allan.
Kedepan lohy berharap Ada perbaikan dari proyek yang dikerjakan(**)










