Ambon PMN.Com KOmisi IV DPRD Maluku pada hari Kamis 28 maret melakukan agenda kerja pengawasan ke Kabupaten Buru , oleh sebab itu hari ini Kami melakukan rapat kerja sebelum turun ke lokasi ,
Hal tersebut di ungkapkan Wakil ketua komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rofiq Akbar Afifuddin kepada wartawan di ruang kerja kantor DPRD Maluku karang panjang ambon pada Senin, (24/03/2024).
“Dirinya menyebutkan agenda komisi lIV DPRD Maluku melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buru degan sejumlah mitra kerja di sana di rencanakan pada Kamis (28/03/2024)”.
Ia menjelaskan , “Rapat yang di agendakan tesebut membahas sejumlah program yang telah di rancang kemudian di serahkan ke pihak DPRD yang empunya kewenangan, pengawasan ini sekira tiga (3) sampai empat (4) hari ujar politisi PPP tersebut
Di tanya soal jumlah kehadiran beberapa OPD /instansi saat rapat berlangsung, pihaknya menyebutkan ada beberapa instansi yang tidak hadir seperti, dinas koperasi dinas kesehatan dan beberapa dinas lain.
Dari ketidak hadirnya instansi dalam rapat itu maka, pihaknya menyebutkan bawasanya, instansi tersebut tidak mempunyai etikat baik kalau tidak hadir seharusnya Memberikan pembertahuan terlebih dahulu kenapa tidak hadir memenuhi undangan kami. di tanya juga soal anggaran pengawasan dirinya mengatakan.
“Pengawasan ini akan kami gunakan anggaran APBD untuk pengawasan tersebut,”ujarnya mengakhiri
sebagaimana diketahui komisi komisi komisi diĀ DPRD Maluku saat ini telah melakukan kunjungan kerja pengawasan ke Kabupaten kota yang akan berakhir ditanggal 9 April nanti