WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
IMG-20260714-WA0070

Penyusunan Dokumen RDTR Kawasan Baguala Leitimur Selatan Serta Semenjung Nusaniwe Sebagai Pedoman Pembangunan kota Ambon yang lebih terarah

PMN COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memantapkan arah pembangunan wilayah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Konsultasi Publik Kedua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk kawasan Baguala–Leitimur Selatan serta Semenanjung Nusaniwe–Soya, yang berlangsung di Convention Hall Room, Pasific Hotel Ambon, Senin (13/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim penyusun materi teknis, narasumber, akademisi, unsur pemerintah negeri/desa dan kelurahan, organisasi profesi, komunitas, pelaku usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen perencanaan tata ruang Kota Ambon.

Sambutan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang dibacakan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rustam Simanjuntak, menegaskan bahwa konsultasi publik kedua merupakan lanjutan dari konsultasi publik pertama yang telah dilaksanakan pada 8–9 September 2025.

Dalam sambutan tersebut dijelaskan, berbagai aspirasi, masukan, dan pandangan yang diperoleh pada konsultasi sebelumnya telah menjadi bahan penting dalam menyempurnakan substansi Kajian Lingkungan Hidup Strategis sekaligus penyusunan dokumen antara RDTR.

“Hasil konsultasi publik pertama telah menghasilkan dokumen laporan antara. Namun, dokumen tersebut masih harus melalui tahapan prosedur berikutnya hingga menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif,” ujar Wali Kota

dalam sambutannya.tersebut dijelaskan, berbagai aspirasi, masukan, dan pandangan yang diperoleh pada konsultasi sebelumnya telah menjadi bahan penting dalam menyempurnakan substansi Kajian Lingkungan Hidup Strategis sekaligus penyusunan dokumen antara RDTR.

“Hasil konsultasi publik pertama telah menghasilkan dokumen laporan antara. Namun, dokumen tersebut masih harus melalui tahapan prosedur berikutnya hingga menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif,” ujar Wali Kota

Menurutnya, konsultasi publik kedua memiliki posisi strategis karena menjadi ruang untuk memperoleh masukan terhadap hasil analisis KLHS, termasuk pembahasan isu-isu pembangunan berkelanjutan, dampak kebijakan terhadap lingkungan hidup, hingga berbagai alternatif penyempurnaan yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam dokumen RDTR.

Wali Kota Bodewin menjelaskan, kawasan Baguala–Leitimur Selatan saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari aspek permukiman, perdagangan dan jasa, jaringan transportasi, maupun pelayanan perkotaan.

Karena itu, kawasan tersebut membutuhkan pengaturan ruang yang lebih rinci agar pembangunan dapat berlangsung secara tertib tanpa mengabaikan daya dukung serta daya tampung lingkungan.

Sementara itu, kawasan Semenanjung Nusaniwe–Soya memiliki karakteristik ruang yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih hati-hati. Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut harus tetap menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperhatikan aspek mitigasi bencana sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.

Wali Kota juga menegaskan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) harus menjadi pijakan utama dalam memastikan seluruh prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terintegrasi ke dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang.

“Melalui konsultasi publik kedua ini, Kota Ambon harus menghasilkan dokumen fakta dan analisis serta dokumen rencana yang akan menjadi pedoman pembangunan kota dalam lima tahun ke depan. Karena itu saya mengajak seluruh peserta untuk memberikan pandangan berdasarkan pengetahuan, pengalaman, data, serta kondisi nyata di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh camat, kepala desa, lurah, pelaku usaha, organisasi profesi, komunitas, serta masyarakat untuk aktif menyampaikan kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Partisipasi seluruh pihak dinilai sangat penting agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga menilai adanya perbedaan pandangan dalam forum konsultasi merupakan hal yang wajar dalam proses penyusunan kebijakan publik. Namun, seluruh masukan diharapkan dapat dikelola secara konstruktif sehingga menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Wali Kota berharap Konsultasi Publik Kedua mampu melahirkan kesepahaman bersama dalam penyempurnaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta integrasinya ke dalam dokumen RDTR kawasan Baguala–Leitimur Selatan dan Semenanjung Nusaniwe–Soya. Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi pedoman pembangunan Kota Ambon yang lebih terarah, berkelanjutan(**)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022