WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
IMG-20260801-WA0013

Rutan Ambon Optimalkan Deteksi Dini Lewat Sidak Kamar Hunian dan Tes Urine”

PMN CoM Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan penggeledahan kamar hunian serta tes urine secara berkala, Jumat (31/07).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta staf pengamanan.

Pemeriksaan difokuskan pada warga binaan dan kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.30 WIT dengan menyasar kamar hunian nomor 1 sampai 9 di Blok edelweis.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap sudut kamar untuk mengantisipasi keberadaan barang terlarang, seperti telepon genggam, narkotika, senjata tajam, maupun benda lain yang dapat disalahgunakan.

Selain penggeledahan kamar, seluruh warga binaan yang menjadi sasaran juga menjalani pemeriksaan badan sebelum keluar dari kamar hunian.

Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, petugas memberikan arahan kepada warga binaan agar senantiasa menjaga kebersihan kamar serta mematuhi tata tertib yang berlaku sebagai upaya menciptakan suasana rutan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yaitu tiga buah paku, satu botol kaca, satu buah silet, satu buah korek api, satu alat pelamir, dan satu buah pisau karter. Sementara itu, tidak ditemukan telepon genggam maupun narkotika dalam pelaksanaan sidak tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin keenam terkait pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di Lapas maupun Rutan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine pada pukul 11.00 WIT.

Tes urine dilakukan terhadap tiga orang warga binaan kasus narkotika serta satu orang pegawai Rutan Kelas IIA Ambon. Proses pemeriksaan berlangsung di bawah pengawasan petugas Klinik Rutan Ambon bersama staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry, menegaskan bahwa penggeledahan rutin dan tes urine merupakan bentuk pengawasan berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan memastikan

Rutan Ambon tetap bersih dari barang-barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba. Pengawasan akan terus kami laksanakan secara berkala demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujar Jefry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya.

Hasil tersebut menjadi bukti konsistensi Rutan Kelas IIA Ambon dalam memperkuat pengawasan, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022