PUSAKAMALUKUNEWS.COM – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse memimpin tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan studi tiru ke Pemkot Malang-Jawa Timur, Rabu (25/1).
Tim Pemkot yang bersama Sekkot tersebut ialah Asisten I Elkyopas Silooy, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Apries Gaspersz bersama staf, Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa (Barjas) Setkot Ambon Charly Tomasoa serta Kabag Hukum.
Mereka diterima Asisten I Pemkot Malang Mulyono, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Subkhan serta jajaran diantaranya Sekretaris BKAD, Kabid Pemanfaatan Aset Daerah, Kqasubid dan staf BKAD Kota Malang.
Sekkot Agus Ririmasse yang dihubungi mengaku, pilihan studi tiru ke Pemkot Malang dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) oleh pemerintah dalam hal ini lewat BPKAD Kota Ambon. Dimana aset yang dikelola dan dimanfaatkan Pemkot Malang cukup banyak baik mall, tanah dan sebagainya.
“Kita ketahui bersama saat ini, aset di Kota Malang berjumlah 8.200 aset oleh Pemkot, ada tiga mall yang dikelola. 7.000 aset Pemkot Malang itu berbentuk IP (Izin Pemakaian), sehingga pihak ketiga yang menempati aset Pemkot Malang tersebut dikenakan target retribusi,” jelasnya.
Dirinya mengapresiasi berbagai input dan informasi yang dapat dari Pemkot Malang berkaitan bagaimana aset sebanyak itu mampu dikelola, dimanfaatkan sehingga mendatangkan pendapatan bagi daerah. Salah satunya untuk menekan adanya klaim, diberlakukan sistem sewa sesuai Perda nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BMD.
“Tentu hasil studi yang kita dapat itu, akan coba kita tiru di Pemkot Ambon terkait pengelolaan dan pemanfaatan BMD. Dimana dalam tahun ini, pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) yang dikelola pihak ketiga puluhan tahun, akan segera dikembalikan sebagai aset Pemkot Ambon,” jelas Ririmasse.
Terpisah, Kepala BPKAD Kota Ambon Apries Gaspersz katakan, tujuan kunjungan pihaknya itu adalah melaksanakan kegiatan studi tiru terkait pengelolaan asset, mulai dari tahap perencanaan penyusunan regulasi serta kiat–kiat dalam mengelola asset.
Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut diadakan sharing informasi terkait langkah–langkah yang dilakukan BKAD Kota Malang dalam mengelola Aset. Mulai dari penyusunan regulasi yang akan dijadikan pedoman dan acuan dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset BMD Kota Ambon.
“Mall Amplaz kan tahun ini dikembalikan pengelolaan asetnya ke Pemkot Ambon. Banyak pelaku usaha disitu. Kunjungan ke Malang kita dapat banyak hal yang bisa kita tiru, bagaimana cara mengelola dan manfaatkan aset, tak saja Amplaz tapi juga aset lain. Sehingga itu bisa bawa dampak positif bagi keuangan dan penataan aset daerah lebih baik,” pungkasnya. (*)