PMN Com Walikota Ambon Bodewin Wattimena Menegasakan kalau sekiranya ada anggota DPRD kota Ambon yang menginterupsi walikota, mestinya disampaikan secara kelembagaan bukzn secara personal bahwa Bapa ibu terdistribusi dalam alat alat kelengkapan DPRD itu tugas kewenangan Bapak ibu mitranya adalah OPD OPD
Saya tidak mau bahwa ada oknum oknum anggota DPRD yang menginterupsi walikota di ruang ruang publik silahkan itu hak tapi kalau di ruang publik kalau diruang paripurna itu terhormat
Pernyataan ini ditegaskan walikota Ambon Drs Bodewin wattimena saat menanggapi interupsi anggota DPRD kota ambon Fraksi PKB Gunawan Mochtar , pada Rapat Paripurna ke-II dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 bersama Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung Rabu, 2 Juli 2025. dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,
Serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan APBD Tahun 2025 yang berlangsung selasa 2 juli 2025 diruang sidang utama DPRD Kota Ambon Belakang soya
Dikesempatan tersebut, Watimena menegaskan ,Penataan pasar batu merah itu tidak semudah membalik telapak tangan semua diperhitungkan dengan baik
Pertanyaan kritis saya adalah kondisi kesemrawutan pasar mardika dan batumerah itu bukan terjadi setelah saya menjadi walikota Ambon, tapi sudah terjadi sebelum itu,ini sudah terjadi puluhan tahun mari kita berpikir dengan baik ajak walikota Bodewin(**)