PMN COM Ambon,-pemerintah provinsi Maluku telah menyetujui pinjaman Total pinjaman sebesar Rp 269 Milyar
Dana tersebut yang berasal dari sumber Bank Maluku dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
DPRD Maluku bersama pemprov telah membahas lewat rapat paripurna
Ketua DPRD Maluku benhur Watubun menilai angkah tersebut masih berada di bawah batas kemampuan keuangan daerah.
Namun, DPRD Maluku mengingatkan pemerintah daerah agar tetap berhati-hati menambah beban pembiayaan.
Benhur G. Watubun, mengatakan pinjaman sekitar Rp95 miliar dari Bank Maluku dan Rp174 miliar dari SMI atau total sekitar Rp269 miliar masih berada dalam batas kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Benhur setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RAPBD Perubahan 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (28/9/2026).
Menurut Benhur, posisi pinjaman tersebut masih berada pada level yang relatif rendah dibandingkan batas kemampuan daerah.
Meski demikian, ia meminta pemerintah tidak menjadikan ruang fiskal yang tersedia sebagai alasan untuk terus menambah pinjaman.
“Rp95 miliar dari Bank Maluku ditambah SMI yang Rp174 miliar masih di bawah angka batasan. Masih di angka terbawah, supaya jangan bablas,” kata Benhur.

Ia Menambahkan perhitungan kemampuan daerah tidak bisa hanya melihat besaran pinjaman baru. Namun Pemerintah juga harus memperhitungkan kewajiban pembayaran pinjaman yang masih berjalan.
Ia menyebut kewajiban pinjaman kepada SMI masih berlangsung hingga tahun depan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan DPRD agar pemerintah daerah tidak mengambil beban pembiayaan secara berlebihan.
“Karena kita punya utang SMI masih sampai tahun depan, saya tidak boleh membebani,” ujarnya.
Menurutnya, setiap pinjaman daerah memiliki konsekuensi pembayaran yang harus dipenuhi pemerintah pada periode berikutnya. Karena itu, keputusan menambah pembiayaan harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajibannya.
Di sisi lain, Benhur menilai peningkatan pendapatan daerah menjadi faktor penting untuk menjaga ruang fiskal Maluku.
Penguatan pendapatan diperlukan agar pemerintah tetap memiliki kapasitas membiayai program pembangunan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap APBD.
“Karena itu kita harapkan pendapatan daerah itu harus ditingkatkan untuk kepentingan pembangunan,” pungkasnya.dirinya juga berharap pinjaman dari Bank Maluku dan SMI dapat digunakan sefektif untuk pembangunan (ST01)










