PMN COM Ambon, I– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang mendapat pemantauan langsung dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku dalam rangka melihat penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat berjalan sesuai standar serta terus mengalami peningkatan, Selasa (29/9).
Pemantauan dipimpin langsung Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, bersama jajaran dan didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Novriadi, beserta jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman melihat secara langsung berbagai aspek pelayanan yang diselenggarakan Rutan Ambon, termasuk pemenuhan hak warga binaan, pelayanan kepada masyarakat, serta kondisi sarana dan prasarana pendukung.
Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan bahwa pemantauan lapangan menjadi bagian penting untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik pada satuan kerja Pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan warga binaan.
Dari pemantauan ini, kami dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik sekaligus memberikan masukan terhadap hal-hal yang masih dapat ditingkatkan,” ujar Hasan.
Menanggapi pemantauan tersebut, Kepala Rutan Ambon, Meta Putra, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan dan masukan sebagai bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Ambon.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.
Pemantauan seperti ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan pelayanan secara menyeluruh, termasuk sarana dan prasarana yang ada, sehingga hal-hal yang masih perlu ditingkatkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Meta.
Meta menambahkan, Rutan Ambon akan terus mengoptimalkan berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional, transparan, dan humanis.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian penting dari komitmen Rutan Ambon dalam memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan penerima layanan.
“Kami akan terus berupaya melakukan pembenahan dan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Masukan dari pihak eksternal tentunya menjadi bagian penting dalam mendorong kami untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan responsif,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, menyampaikan bahwa jajaran Pemasyarakatan menjadikan pemantauan dan masukan Ombudsman sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan yang konstruktif. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki layanan, mengoptimalkan sarana yang tersedia, dan memastikan seluruh jajaran memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan humanis,” ungkap Novriadi.
Dalam pemantauan di Rutan Ambon, aspek sarana dan prasarana turut menjadi perhatian.
Ketersediaan fasilitas yang memadai dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik, pemenuhan hak warga binaan, serta pelaksanaan tugas pengamanan dan operasional pemasyarakatan.
Kegiatan pemantauan tersebut menjadi momentum bagi Rutan Ambon untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan eksternal diharapkan semakin memperkuat komitmen Rutan Ambon dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan maupun masyarakat.
Melalui komitmen tersebut, Rutan Ambon terus berupaya mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional dan humanis, sekaligus memberikan pelayanan yang berkualitas serta berdampak positif bagi penerima layanan.(INFO PAS)










