AMBON-PMN Pemerintah pusat telah memutuskan Pemotongan Dana transfer Pusat kedaerah lewat kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden Prabowo
Mentri keuangan Purbaya telah mengumumkan kebijakan tersebut
Tentu hal tersebut berdampak pada pertumbuhan Ekonomi didaerah termasuk Maluku
Ia berharap lewat kesempatan baik kunjungan Wapres ke Maluku Hal ini bosa disuarakan Oleh pemerintah daerah kepada Wapres .
Ketua DPRD Maluku Benhur Wattubun Menyoroti hal tersebut .kepada Awak media dikantor DPRD Maluku karang panjang Senin 13/10/2025
Watubun menegaskan bahwa , kebijakan tersebut membuat banyak daerah mengalami kesulitan dalam menggerakkan program prioritas sesuai visi dan misi kepala daerah.
“Kalau dana transfer dipotong, otomatis kreativitas kepala daerah dan jajaran di bawahnya untuk mengagendakan program pembangunan menjadi terganggu. Banyak daerah akhirnya setengah mati menjalankan kegiatan,”ucap dirinya
Dirinya menilai, semangat reformasi dan otonomi daerah seharusnya menjadi dasar agar daerah memiliki ruang berkreasi dan berinovasi dalam mengelola pembangunan.
Wattubun menambahkan “Kita berharap negara benar-benar berpihak pada daerah. Semangat otonomi daerah itu memberi ruang agar daerah bisa berkreasi dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Watubun menjelaskan bahwa sebagian besar dana yang sebelumnya menjadi transfer daerah kini dialihkan untuk pembiayaan pusat, termasuk pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
“Bayangkan, pengangkatan P3K baik definitif maupun paruh waktu diambil dari DAU, padahal itu tidak diperuntukkan untuk itu. Akibatnya, dana untuk kreativitas daerah semakin berkurang,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam sejumlah rapat antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan, para gubernur telah menyampaikan keberatan agar tidak ada lagi pemotongan dana transfer daerah, karena hal itu mengancam semangat desentralisasi.
Watubun berharap Wakil Presiden RI yang akan berkunjung ke Maluku dapat mendengarkan langsung aspirasi dari daerah.
“Kami berharap Bapak Wakil Presiden nanti bisa mendengar langsung keluhan ini. Karena kalau dana transfer pusat daerah terus dialihkan ke kementerian dan lembaga, maka semangat otonomi daerah kita perlahan hilang,”(PMN)










