Ambon .PMN COM Sebagai upaya nyata dalam melindungi kekayaan alam Maluku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/26).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya menekankan bahwa letak geografis Kota Ambon menjadikannya titik krusial atau “pintu masuk dan keluar” utama dalam peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di wilayah Indonesia Timur.
Mengutip data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Bodewin mengungkapkan fakta bahwa selama kurun waktu 2020 hingga 2024, tercatat sebanyak 339 kasus perdagangan ilegal dengan total 4.386 individu satwa yang berhasil diamankan.
“Angka ini didominasi oleh burung paruh bengkok. Karena jalur distribusinya melalui pelabuhan dan bandar udara, maka Ambon menjadi pusat di Provinsi Maluku. Kita harus efektif menjamin perlindungan sumber daya alam ini,” tegas Bodewin.
Selain satwa darat, Wali Kota juga menyoroti ancaman serius terhadap ekosistem laut, terutama praktik destructive fishing atau penangkapan ikan menggunakan bom yang merusak terumbu karang.
“Terumbu karang kita sangat banyak, tapi hari ini rumah ikan dihancurkan dengan bom. Ini ancaman bagi keanekaragaman hayati kita. Satgas ini dibentuk untuk memastikan pengelolaan dilakukan dengan benar agar berdampak ekonomis secara berkelanjutan, bukan malah dirusak,” lanjutnya.
Bodewin menginstruksikan kepada seluruh anggota Satgas yang berasal dari berbagai unsur lintas sektor untuk bekerja secara sinergis. Ia menekankan bahwa keberhasilan perlindungan alam hanya bisa dicapai jika setiap instansi meninggalkan ego masing-masing.
“Kami berharap seluruh anggota Satgas yang tergabung dari berbagai unsur ini memiliki komitmen yang kuat. Lakukan tugas dengan baik, pastikan kita ada untuk menjaga kelestarian sumber daya alam yang kita miliki,” pungkas Bodewin.
Pemkot menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kerja Satgas melalui ruang kolaborasi yang luas. Hal ini dianggap sebagai perwujudan tanggung jawab moral dalam menjaga anugerah Tuhan berupa kekayaan flora dan fauna di bumi Maluku.
“Tugas kita memastikan bahwa apa yang kita peroleh, kita miliki, kita gunakan hari ini juga bisa dimiliki, digunakan oleh generasi kita di masa mendatang. mari kita jaga dengan baik,” tutupnya. (MCAMBON/MT)










