PMN.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan peninjauan lapangan terhadap pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) multiyears Tahun Anggaran 2025–2026 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jumat, (16/10/2026).

Peninjauan tersebut mencakup tiga paket pekerjaan infrastruktur jembatan, yakni Pembangunan Jembatan Wai Bula Air 1, Pembangunan Jembatan Wai Bula Air 2, serta Penggantian Jembatan Wai Ambahosi dan sejumlah jembatan lainnya dalam paket pekerjaan Wai Ambahosi, Cs.
Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung hasil pekerjaan yang telah mencapai penyelesaian 100 persen, sekaligus meninjau kualitas konstruksi dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah dua Provinsi Maluku, Ir. Toce Leuwol, S.T., M.T., menegaskan bahwa peninjauan lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan hasil pembangunan infrastruktur memenuhi persyaratan teknis yang berlaku.
“Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung hasil pekerjaan yang telah selesai, sekaligus memastikan kualitas konstruksi dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak,” ujar Leuwol.

Menurutnya, keberhasilan suatu pekerjaan infrastruktur tidak semata-mata diukur dari tercapainya target progres fisik. Mutu konstruksi juga menjadi aspek penting yang harus diperhatikan agar hasil pembangunan dapat berfungsi sesuai peruntukannya.
Karena itu, peninjauan yang dilakukan BPJN Maluku bersama Tim PPS Kejati Maluku terhadap pekerjaan yang telah selesai menjadi kesempatan untuk melihat kondisi hasil pembangunan secara langsung, termasuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah mengacu pada persyaratan teknis yang dipersyaratkan.
“Penyelesaian pekerjaan bukan hanya tentang pencapaian progres fisik 100 persen. Kualitas hasil pekerjaan juga harus menjadi perhatian agar pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan ketentuan kontrak,” kata Leuwol.
Melalui program IJD multiyears Tahun Anggaran 2025–2026, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta jembatan di daerah diharapkan dapat mendukung konektivitas antarwilayah. Keberadaan infrastruktur yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
Dalam konteks tersebut, pengawasan dan koordinasi antara pihak pelaksana pembangunan dengan unsur pengamanan pembangunan strategis menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Toce menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur perlu dilaksanakan dengan memperhatikan standar teknis dan aspek pertanggungjawaban pekerjaan, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Koordinasi dan pengawasan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan standar teknis yang dipersyaratkan, hasil pekerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dalam kegiatan peninjauan lapangan tersebut, BPJN Maluku diwakilli Toce Leuwol selaku Kasatker, bersama Pejabat Pembuat Komitmen 2.5 Provinsi Maluku, Adrian Maun, serta staf teknis.
Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku hadir Kepala Seksi IV pada Asisten Intelijen, Ruslan Marasabessy, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Kehadiran kedua pihak dalam peninjauan ini menjadi bagian dari koordinasi untuk melihat hasil pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang telah dinyatakan selesai, dengan perhatian pada mutu konstruksi dan kesesuaian terhadap ketentuan teknis yang berlaku.
“BPJN Maluku terus berupaya memastikan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta jembatan dilaksanakan berdasarkan standar teknis yang ditetapkan. Hasil pekerjaan diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan konektivitas wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna infrastruktur,” tutup Leuwol.
Untuk itu, Dengan peninjauan lapangan tersebut, kualitas hasil pembangunan menjadi salah satu aspek yang terus diperhatikan agar infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur dan wilayah sekitarnya. (***)










